Penjelasan Lengkap
Deposit sewa adalah uang yang dibayarkan penyewa di awal dan dikembalikan setelah unit kembali dalam kondisi baik. Besaran deposit biasanya 20-100% dari nilai barang, tergantung risiko. Deposit tinggi = lebih aman bagi pemilik tapi bisa menurunkan konversi. Alternatif deposit tunai: KTP asli (risiko legal, tidak direkomendasikan), BPKB, atau sistem penjamin rekomendasi komunitas. Deposit harus dituangkan dalam kontrak sewa yang jelas.
Contoh: Kamera senilai Rp 15 juta → deposit Rp 2 juta + fotocopy KTP + NPWP.