Penjelasan Lengkap
Kontrak sewa adalah dokumen hukum yang melindungi pemilik maupun penyewa dalam transaksi rental. Minimum yang harus ada: identitas kedua pihak, deskripsi barang, durasi sewa, harga dan deposit, konsekuensi keterlambatan, klausul kerusakan/kehilangan, dan tanda tangan. Kontrak bisa fisik atau digital (e-signature). Di pengadilan, kontrak sewa + foto serah terima + chat WhatsApp biasanya sudah cukup sebagai alat bukti sah.